IT Forensics
IT Forensik adalah cabang dari ilmu komputer tetapi menjurus ke bagian forensik yaitu berkaitan dengan bukti hukum yang ditemukan di komputer dan media penyimpanan digital. IT Forensik juga memiliki pengertian yang lain yaitu penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk memelihara barang bukti tindakan kriminal.
Beberapa definisi IT Forensics
Definisi sederhana, yaitu penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk memelihara barang bukti tindakan kriminal.
Menurut Noblett, yaitu berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.
Menurut Judd Robin, yaitu penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti - bukti hukum yang mungkin.
Definisi sederhana, yaitu penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk memelihara barang bukti tindakan kriminal.
Menurut Noblett, yaitu berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.
Menurut Judd Robin, yaitu penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti - bukti hukum yang mungkin.
Tujuan IT Forensik
Untuk mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah
insiden pelanggaran keamanan sistem informasi. Fakta - fakta tersebut setelah
diverifikasi akan menjadi bukti - bukti (evidence)
yang akan digunakan dalam proses hokum.
Untuk mengamankan dan menganalisa bukti digital. Dari
data yang diperoleh melalui survey oleh FBI dan The
Computer Security Institute, pada tahun 1999 mengatakan bahwa 51%
responden mengakui bahwa mereka telah menderita kerugian terutama dalam bidang
finansial akibat kejahatan komputer. Kejahatan Komputer dibagi menjadi dua,
yaitu :
Komputer Fraud
Kejahatan atau pelanggaran dari segi sistem organisasi komputer.
Komputer Crim.
Merupakan kegiatan berbahaya dimana menggunakan media komputer dalam melakukan pelanggaran hukum.
Kejahatan atau pelanggaran dari segi sistem organisasi komputer.
Komputer Crim.
Merupakan kegiatan berbahaya dimana menggunakan media komputer dalam melakukan pelanggaran hukum.
Ruang Lingkut IT Forensik
- IT Forensik dapat menjelaskan keadaan artefak
digital terkini. Artefak Digital dapat mencakup sistem komputer, media
penyimpanan (seperti hard disk atau CD-ROM,
dokumen elektronik (misalnya pesan e-mail atau gambar JPEG) atau bahkan paket -
paket yang secara berurutan bergerak melalui jaringan.
- Bidang IT Forensik juga memiliki cabang - cabang di
dalamnya seperti firewall forensik, forensik
jaringan, database forensik, dan forensik
perangkat mobile.
Alasan Menggunakan IT Forensik
- Dalam kasus hukum, teknik digital forensik sering digunakan untuk meneliti
sistem komputer milik terdakwa (dalam perkara pidana) atau tergugat (dalam
perkara perdata).
- Memulihkan data dalam hal suatu hardware atau
software mengalami kegagalan / kerusakan (failure).
- Meneliti suatu sistem komputer setelah suatu
pembongkaran / pembobolan, sebagai contoh untuk menentukan bagaimana penyerang
memperoleh akses dan serangan apa yang dilakukan.
- Mengumpulkan bukti menindak seorang karyawan yang
ingin diberhentikan oleh suatu organisasi.
- Memperoleh informasi tentang bagaimana sistem
komputer bekerja untuk tujuan debugging, optimisasi kinerja, atau membalikkan
rancang - bangun.
Terminologi IT ForensicsBukti digital (digital evidence) adalah informasi yang didapat
dalam bentuk atau format digital, contohnya e-mail. Empat elemen kunci
forensik dalam teknologi informasi, antara lain :
- Identifikasi dari Bukti Digital.
Merupakan tahapan paling awal forensik dalam teknologi informasi. Pada tahapan ini dilakukan identifikasi dimana bukti itu berada, dimana bukti itu disimpan dan bagaimana penyimpanannya untuk mempermudah tahapan selanjutnya.
Merupakan tahapan paling awal forensik dalam teknologi informasi. Pada tahapan ini dilakukan identifikasi dimana bukti itu berada, dimana bukti itu disimpan dan bagaimana penyimpanannya untuk mempermudah tahapan selanjutnya.
- Penyimpanan Bukti Digital.
Termasuk tahapan yang paling kritis dalam forensik. Bukti digital dapat saja hilang karena penyimpanannya yang kurang baik.
Termasuk tahapan yang paling kritis dalam forensik. Bukti digital dapat saja hilang karena penyimpanannya yang kurang baik.
- Analisa Bukti Digital.
Pengambilan, pemrosesan, dan interpretasi dari bukti digital merupakan bagian penting dalam analisa bukti digital.
Pengambilan, pemrosesan, dan interpretasi dari bukti digital merupakan bagian penting dalam analisa bukti digital.
- Presentasi Bukti Digital.
Proses persidangan dimana bukti digital akan diuji dengan kasus yang ada. Presentasi disini berupa penunjukkan bukti digital yang berhubungan dengan kasus yang disidangkan.
Proses persidangan dimana bukti digital akan diuji dengan kasus yang ada. Presentasi disini berupa penunjukkan bukti digital yang berhubungan dengan kasus yang disidangkan.
Pengguna IT Forensik
Network Administrator merupakan sosok pertama yang umumnya mengetahui keberadaan cybercrime sebelum sebuah kasus cybercrime diusut oleh pihak yang berwenang. Ketika pihak yang berwenang telah dilibatkan dalam sebuah kasus, maka juga akan melibatkan elemen - elemen vital lainnya, antara lain :
Network Administrator merupakan sosok pertama yang umumnya mengetahui keberadaan cybercrime sebelum sebuah kasus cybercrime diusut oleh pihak yang berwenang. Ketika pihak yang berwenang telah dilibatkan dalam sebuah kasus, maka juga akan melibatkan elemen - elemen vital lainnya, antara lain :
- Petugas Keamanan (Officer),
Memiliki kewenangan tugas yaitu mengidentifikasi peristiwa, mengamankan bukti,
pemeliharaan bukti yang temporer dan rawan kerusakan.
- Penelaah Bukti (Investigator), adalah
sosok yang paling berwenang dan memiliki kewenangan tugas yaitu menetapkan instruksi
- instruksi, melakukan pengusutan peristiwa kejahatan, pemeliharaan integritas
bukti.
- Tekhnisi Khusus, memiliki kewenangan tugas yaitu
memeliharaan bukti yang rentan kerusakan dan menyalin storage
bukti, mematikan (shuting down) sistem
yang sedang berjalan, membungkus / memproteksi bukti - bukti, mengangkut bukti
dan memproses bukti. IT forensik digunakan saat mengidentifikasi tersangka
pelaku tindak kriminal untuk penyelidik, kepolisian, dan kejaksaan. Metodologi
umum dalam proses pemeriksaan insiden sampai proses hukum :
- Pengumpulan data / fakta dari sistem komputer (harddisk, usb-stick, log, memory-dump, internet, dll) – termasuk di dalamnya
data yang sudah terhapus.
- Mendokumentasikan fakta - fakta yang ditemukan dan
menjaga integritas data selama proses forensik dan hukum dengan proteksi fisik,
penanganan khusus, pembuatan image, dan menggunakan algoritma HASH untuk
pembuktian / verifikasi.
- Menurut kejadian (chain
of events) berdasarkan waktu kejadian,
- Memvalidasi kejadian - kejadian tersebut dengan
metode “sebab - akibat” ,
- Dokumentasi hasil yang diperoleh dan menyusun
laporan,
- Proses hukum (pengajuan delik, proses persidangan,
saksi ahli, dll).
Prinsip Forensik
- Forensik bukan proses Hacking
,
- Data yang didapat harus dijaga jangan berubah,
- Membuat image dari HD / Floppy
/ USB-Stick / Memory-dump
adalah prioritas tanpa merubah isi, kadang digunakan hardware
khusus,
- Image tersebut
yang diotak - atik (hacking) dan dianalisis –
bukan yang asli,
- Data yang sudah terhapus membutuhkan tools khusus untuk merekonstruksi,
- Pencarian bukti dengan: tools
pencarian teks khusus, atau mencari satu persatu dalam image.
< sumber : 2tinta.com>
< sumber :
http://www.rifkaayuprambangputri.blogspot.com/2015/04/it-forensic.html>
< sumber : http://sram167gunadarma.blogspot.com/ >
Tidak ada komentar:
Posting Komentar